SIM-TKD

Manual Book — Panduan Mahasiswa & Dosen

Panduan lengkap praktik Penatausahaan Keuangan Dinas (SKPD) dan Pelaporan Akuntansi Pemerintahan (AKLAP): dari pencatatan penerimaan dan belanja, penyusunan jurnal dan laporan keuangan, hingga pengaturan data induk dan tanda tangan elektronik dokumen.

Dokumen  : Manual Book SIM-TKD (Lengkap)
Pengguna  : Mahasiswa (transaksi & AKLAP) · Dosen (pengaturan, verifikasi & TTE)
Modul      : Penerimaan · Belanja · AKLAP (Kas, Anggaran, Register, LPJ, Jurnal) · TTE
Versi      : 2.0 · September 2026
Modul Penerimaan Modul Belanja Modul Akuntansi AKLAP Kas & Anggaran (baru) Tanda Tangan Elektronik 47 Ilustrasi Tangkapan Layar

Ringkasan perubahan versi ini: Manual Book Pembaruan v2.0.

1. Pengenalan SIM-TKD

SIM-TKD adalah aplikasi web edukasi yang mensimulasikan penatausahaan keuangan dinas (SKPD) berbasis Peraturan Bidang Keuangan. Aplikasi terdiri dari satu aplikasi utama (modul penatausahaan) dan dua modul pendamping — AKLAP dan TTE — yang diakses langsung dari aplikasi utama tanpa login ulang:

KomponenDeskripsi
Aplikasi Utama (Penatausahaan)Dashboard APBD, Modul Penerimaan (STBP, STS, SKP Daerah), Modul Belanja (Rekening Bank SKPD, Rekanan, SPD, SPP, SPM, SP2D, NPD, Pengajuan TU, LPJ), serta Pengaturan.
AKLAP (Laporan Akuntansi)Aplikasi Laporan Akuntansi Pemerintahan: Jurnal Umum, Buku Besar, Neraca Saldo, LRA, dan Neraca. Data jurnal dapat ditarik otomatis dari dokumen STS & SP2D yang sudah dibuat di modul penatausahaan.
TTE (Tanda Tangan Elektronik)Tanda Tangan Elektronik Dokumen: dokumen hasil laman cetak dikirim ke antrean, ditandatangani dengan gambar tanda tangan + QR, dan dapat diverifikasi publik.

1.1 Peran Pengguna

PeranKemampuan utamaIlustrasi tugas kejuruan
MahasiswaMemproses transaksi penerimaan & belanja lengkap sampai laporan (BKU, register, rekap, LPJ).Berperilaku sebagai Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dan pelaksana kegiatan.
DosenMengatur data induk (Pengaturan), menyiapkan & memverifikasi laporan akuntansi AKLAP, menandatangani dokumen secara elektronik.Berperilaku sebagai PA/KPA, BUD, dan penyusun laporan keuangan.
Catatan multi-dinas: seluruh data dipisahkan per instansi (SKPD) milik akun. Dua akun dengan instansi berbeda tidak akan melihat data satu sama lain — fitur ini dipakai dosen untuk membedakan data antar mahasiswa/kelompok.

1.2 Istilah Penting (Glosarium Ringkas)

STBP — Surat Tanda Bukit Pembayaran (Tanda Bukti Pembayaran)
Bukti penerimaan yang dibuat bendahara penerimaan dari SKP Daerah sebagai dasarnya.
STS — Surat Tanda Setor
Bukti penyetoran uang penerimaan ke Kas Daerah; dibuat dari kumpulan STBP yang sudah tervalidasi.
SKP Daerah — Surat Ketetapan Pajak Daerah
Ketetapan pajak/retribusi daerah oleh PPK-SKPD; dasar pembuatan STBP.
SPD — Surat Penyediaan Dana
Penyediaan dana oleh BUD agar SKPD dapat melaksanakan belanja; wajib diotorisasi sebelum dipakai SPP.
SPP — Surat Permintaan Pembayaran
Permintaan pembayaran bendahara pengeluaran kepada BUD, dikelompokkan per jenis (LS Gaji, LS Barang & Jasa, UP, GU, TU).
SPM — Surat Perintah Membayar
Dibuat otomatis saat SPP diverifikasi; kemudian disetujui dan diverifikasi BUD.
SP2D — Surat Perintah Pencairan Dana
Bukti pengeluaran kas daerah; dibuat dari SPM yang telah diverifikasi, lalu dicairkan (transfer).
NPD — Nota Pencairan Dana
Pengajuan pencairan dana kegiatan (panjar/non-panjar) melalui validasi PA/KPA dan BP/BPP.
UP/GU/TU
Uang Persediaan, Ganti Uang, dan Tambahan Uang Persediaan — bentuk pengelolaan bendahara pengeluaran.
BKU — Buku Kas Umum
Buku rekapitulasi seluruh transaksi kas (penerimaan atau belanja).
LPJ — Laporan Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban bendahara atas pengeluaran (syarat SPP jenis GU) maupun kegiatan.
AKLAP
Aplikasi Laporan Akuntansi Pemerintahan — modul pencatatan jurnal dan pelaporan keuangan.
TTE
Tanda Tangan Elektronik — penandatanganan dokumen digital dengan gambar tanda tangan, sidik digital (hash) keaslian, dan kode/QR verifikasi.

2. Memulai — Instalasi, Registrasi, dan Login

2.1 Halaman Depan (Landing Page)

Halaman depan memperkenalkan aplikasi, fitur utama, dan tombol menuju pendaftaran/login. Alamat (tautan) aplikasi diberikan oleh dosen/administratur — cukup buka tautan tersebut menggunakan peramban (browser) di komputer.

Landing page SIM-TKD
Gambar 2.1 — Halaman depan SIM-TKD

2.2 Mengakses Aplikasi

1 Dapatkan alamat (tautan) aplikasi dari dosen/administratur.
2 Buka tautan tersebut menggunakan peramban (browser) — Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge — pada komputer yang terhubung internet.
3 Jika halaman tidak terbuka, periksa kembali penulisan alamat atau hubungi dosen/administratur.
Catatan untuk dosen: penyiapan server dan data aplikasi dilakukan sekali di awal oleh dosen/administratur (petunjuk teknis tersedia pada dokumentasi proyek). Mahasiswa cukup mendaftar dan login (Subbab 2.3–2.4).

2.3 Registrasi Akun Baru

Mahasiswa mendaftarkan akun sendiri melalui menu Daftar. Isi nama lengkap, email, username, password, serta nama instansi (SKPD) — nama instansi menjadi kunci pemisahan data. Akun langsung aktif setelah registrasi.

Halaman pendaftaran
Gambar 2.2 — Halaman pendaftaran akun

2.4 Login ke Aplikasi

1 Buka halaman Login dari menu Masuk, masukkan username/email dan password.
2 Masukkan 5 karakter captcha yang tampil (contoh pada gambar: SSSSS). Klik ikon refresh bila huruf sulit dibaca.
3 Klik Login — bila berhasil Anda diarahkan ke Dashboard. Terdapat pembatasan maksimal 8 percobaan / 5 menit per akun untuk mencegah penyerangan.
Halaman login
Gambar 2.3 — Halaman login dengan captcha

2.5 Dashboard — Ringkasan APBD

Dashboard menampilkan ringkasan tahun berjalan: Belanja Daerah (realisasi terhadap pagu), Pagu Anggaran, Jumlah Kegiatan, Penerimaan (STBP tervalidasi), Penyetoran (STS), dan Belanja (SP2D dicairkan), dilengkapi grafik APBD dan jadwal kegiatan. Klik Cetak atau Ekspor untuk mengunduh ringkasan.

Dashboard
Gambar 2.4 — Dashboard ringkasan APBD
Struktur menu utama: Dashboard · Penerimaan · Belanja · Akuntansi (AKLAP) · Tanda Tangan Dokumen (TTE) · Pengaturan. Pengaturan lanjutan tersedia di pojok kanan atas.

3. Modul Penerimaan (Mahasiswa)

Modul Penerimaan mencatat seluruh penerimaan dinas dengan alur resmi:

Permohonan Rekening → SKP Daerah → STBP (verifikasi → otorisasi → validasi) → STS → Register/BKU/Laporan
Menu Penerimaan
Gambar 3.1 — Beranda modul Penerimaan

3.1 Permohonan Rekening (Bendahara Penerimaan)

Sebelum menerima uang, bendahara penerimaan mengajukan permohonan rekening bank: isi nama bank, nama rekening, dan nomor rekening, lalu ajukan. Rekening akan diverifikasi kemudian diaktifkan; hanya rekening aktif yang dapat dipakai sebagai rekening tujuan penyetoran STBP.

1 Buka menu Penerimaan → Rekening, klik tombol permohonan baru.
2 Isi bank, nama rekening, dan nomor rekening lalu simpan.
3 Lakukan verifikasi dan set rekening menjadi aktif dari tabel daftar rekening.
Permohonan rekening
Gambar 3.2 — Daftar permohonan rekening

3.2 SKP Daerah — Surat Ketetapan Pajak

SKP Daerah adalah ketetapan pajak/retribusi daerah yang menjadi dasar pembuatan STBP. Jenis pajak wajib dipilih dari daftar Akun Penerimaan yang diaktifkan dosen di menu Pengaturan (lihat Bagian 5.1).

1 Buka Penerimaan → SKP - Daerah, klik Tambah.
2 Isi tanggal, jenis pajak (dari akun penerimaan aktif), nama penyetor, alamat, NPWPD, objek pajak, nilai ketetapan, dan masa pajak.
3 Simpan. Nomor SKP dibuat otomatis (format SKP-YYYYMMDD-XXXX) dan status menjadi aktif. Cetak bila diperlukan (Gambar 3.5).
Daftar SKP Daerah
Gambar 3.3 — Daftar SKP Daerah
Form tambah SKP
Gambar 3.4 — Formulir SKP Daerah baru
Cetak SKP
Gambar 3.5 — Laman cetak SKP Daerah

3.3 STBP — Surat Tanda Bukti Pembayaran

STBP dibuat dari SKP Daerah yang aktif: akun penerimaan, nominal, dan nama penyetor ditarik otomatis dari SKP (data harus konsisten). Setelah dibuat, STBP melewati tiga tahap:

Belum diverifikasi → Sudah diverifikasi → Sudah diotorisasi → Sudah divalidasi
Tahap tidak boleh dilompati dan hanya boleh maju satu per satu. STBP yang telah dipakai membuatkan STS tidak dapat dipilih lagi.
1 Buka Penerimaan → STBP → Pembuatan untuk melihat daftar dan tahapannya (Gambar 3.6).
2 Klik Tambah STBP, pilih SKP Daerah sebagai dasar, isi tanggal dan data pembayaran (metode, bank, nomor rekening), lalu simpan (Gambar 3.7).
3 Majukan status pada tab/aksi masing-masing sampai sudah divalidasi — baru kemudian layak dimasukkan ke STS.
STBP pembuatan
Gambar 3.6 — Daftar STBP dengan alur 3 tahap
Tambah STBP
Gambar 3.7 — Formulir pembuatan STBP dari SKP Daerah

Cetak STBP & kirim ke TTE

Laman cetak STBP menyediakan Pengaturan Kertas PDF (ukuran font, jenis font, warna garis/tulisan, layout kolom, warna background, dan watermark gambar). Tombol Cetak Sekarang mencetak PDF, dan tombol Kirim ke Tanda Tangan mengirim dokumen ke antrean TTE (Bagian 7).

Cetak STBP
Gambar 3.8 — Laman cetak STBP dengan pengaturan kertas PDF

3.4 STS — Surat Tanda Setor

STS menyatukan beberapa STBP yang sudah tervalidasi menjadi satu bukti penyetoran ke Kas Daerah.

1 Buka Penerimaan → STS → Pembuatan (Gambar 3.9).
2 Klik Tambah STS: isi nama penyetor, tanggal STS, tanggal acuan awal–akhir, nama pejabat mengetahui dan Kuasa Pengguna Anggaran, data bank, lalu pilih minimal satu STBP tervalidasi (Gambar 3.10).
3 Simpan — total STS dihitung otomatis dari jumlah seluruh STBP terpilih. Cetak bila diperlukan (Gambar 3.11).
STS pembuatan
Gambar 3.9 — Daftar STS
Tambah STS
Gambar 3.10 — Formulir STS dengan pemilihan STBP
Cetak STS
Gambar 3.11 — Laman cetak STS

3.5 Register STS

Register STS adalah daftar urut seluruh STS pada periode tertentu sebagai buku pengawasan penyetoran. Pilih rentang tanggal lalu tampilkan/cetak.

Register STS
Gambar 3.12 — Register STS

3.6 Laporan Penerimaan (BKU, Buku Pembantu, Rekap, LPJ)

LaporanIsi & kegunaan
BKU Penerimaan (Gbr. 3.13)Buku Kas Umum: rekapitulasi kronologis seluruh penerimaan pada rentang tanggal.
Buku Pembantu Penerimaan (Gbr. 3.14)Buku pembantu per akun penerimaan — memantau mutasi dan saldo per kode akun.
Rekap Penerimaan (Gbr. 3.15)Ringkasan penerimaan per periode/akun untuk kebutuhan laporan berkala.
LPJ Penerimaan (Gbr. 3.16)Laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan atas setoran ke Kas Daerah.
BKU Penerimaan
Gambar 3.13 — BKU Penerimaan
Buku Pembantu Penerimaan
Gambar 3.14 — Buku Pembantu Penerimaan
Rekap Penerimaan
Gambar 3.15 — Rekapitulasi Penerimaan
LPJ Penerimaan
Gambar 3.16 — LPJ Penerimaan

4. Modul Belanja (Mahasiswa)

Modul Belanja mensimulasikan siklus belanja SKPD dari perencanaan sampai pengeluaran kas:

Rekening Bank SKPD → Rekanan → Kebijakan SPD & Besaran UP → SPD → SPP → SPM → SP2D → BKU Belanja

Didukung dokumen pendukung NPD (nota pencairan dana kegiatan), Pengajuan TU, dan LPJ (syarat SPP jenis GU).

Menu Belanja
Gambar 4.1 — Beranda modul Belanja

4.1 Rekening Bank SKPD

Alur 4 tahap: permohonan (BP) → pengajuan (PA) → pembuatan nomor (BUD) → validasi & aktif. Rekening aktif dipakai sebagai rekening tujuan pada SP2D.

Rekening Bank SKPD
Gambar 4.2 — Daftar rekening bank SKPD beserta tahapannya

4.2 Daftar Rekanan

Simpan data penyedia (perusahaan/perseorangan): nama, NPWP, alamat, bank, dan nomor rekening. Rekanan dipilih saat membuat SPP jenis LS Barang dan Jasa.

Daftar Rekanan
Gambar 4.3 — Daftar rekanan

4.3 Kebijakan SPD & Besaran UP (aturan penerbitan BUD)

Kebijakan SPD menentukan jenis penerbitan (mis. Berkala) dan periode (mis. Bulanan). Bila kebijakan aktif, label periode pada SPD diisi otomatis dari tanggal dan jenis periode SPD harus sesuai. Besaran UP membatasi plafon Uang Persediaan per tahun (termasuk KKPD).

Kebijakan SPD
Gambar 4.4 — Kebijakan SPD
Besaran UP
Gambar 4.5 — Besaran UP per tahun

4.4 SPD — Surat Penyediaan Dana

1 Pada tab Pembuatan SPD (Kuasa BUD), isi tanggal, jenis (Gaji/UP/TU/LS/Tahunan), dan jumlah. Periode mengikuti Kebijakan SPD (Gambar 4.6).
2 Pada tab Otorisasi SPD, SPD diotorisasi oleh BUD. Hanya SPD sudah_otorisasi yang boleh dipakai SPP — dan jumlah seluruh SPP tidak boleh melebihi sisa SPD.
SPD
Gambar 4.6 — Pembuatan & otorisasi SPD

4.5 SPP — Surat Permintaan Pembayaran

SPP dibuat per jenis: LS Gaji (rincian kode rekening belanja multi-baris), LS Barang & Jasa (dengan rekanan serta potongan seperti PPh 21 dan pajak seperti PPN — nilai dapat berupa persen otomatis atau nominal), UP, GU (wajib memilih LPJ), dan TU (wajib memilih Pengajuan TU). Setiap SPP wajib merujuk SPD terotorisasi.

SPP
Gambar 4.7 — Daftar SPP beserta status verifikasi

4.6 SPM — Surat Perintah Membayar

Ketika SPP diverifikasi setuju, sistem otomatis membuat SPM dengan nilai netto (jumlah − potongan − pajak). SPM kemudian melalui persetujuan (SPTJM SPM dibuat) lalu verifikasi BUD.

SPM
Gambar 4.8 — Daftar SPM: persetujuan & verifikasi

4.7 SP2D — Surat Perintah Pencairan Dana

SP2D dibuat dari SPM yang sudah diverifikasi, berisi rekening tujuan dan jumlah netto. Setelah dibuat, SP2D diverifikasi lalu dicairkan (transfer) — status berubah menjadi sudah_dicairkan dan masuk ke BKU Belanja.

SP2D
Gambar 4.9 — Daftar SP2D: pembuatan, verifikasi, pencairan

4.8 NPD — Nota Pencairan Dana

NPD diajukan untuk pencairan dana kegiatan (metode panjar atau non-panjar), lengkap dengan kegiatan dan sub kegiatan. Validasi dua lapis: PA/KPA kemudian BP/BPP.

NPD
Gambar 4.10 — Daftar NPD dengan tahapan validasi

4.9 Pengajuan TU

Pengajuan Tambahan Uang Persediaan melalui tiga tahap: dibuat bendahara → otorisasi BUD → validasi PA/KPA. Pengajuan yang sudah tervalidasi dipilih saat membuat SPP jenis TU.

Pengajuan TU
Gambar 4.11 — Daftar Pengajuan TU

4.10 LPJ — Laporan Pertanggungjawaban

LPJ dicatat sebagai pertanggungjawaban pengeluaran (contoh: LPJ kas kecil bulanan). LPJ menjadi syarat wajib SPP jenis GU.

LPJ
Gambar 4.12 — Daftar LPJ

4.11 BKU Belanja

Buku Kas Umum Belanja merekap seluruh SP2D yang telah dicairkan pada rentang tanggal tertentu — gambaran pengeluaran kas dinas.

BKU Belanja
Gambar 4.13 — BKU Belanja

5. Modul Pengaturan (Dosen)

Menu Pengaturan berisi data induk yang membatasi/mengatur pekerjaan mahasiswa. Dosen sebaiknya menyiapkan pengaturan ini sebelum praktik dimulai.

5.1 Akun Penerimaan

Daftar akun/kode penerimaan daerah (mis. 4.1.01.01 Pajak Hotel). Hanya akun dengan status aktif yang dapat dipilih mahasiswa saat membuat SKP Daerah — jenis pajak SKP wajib berasal dari daftar ini. Tersedia input satu-satu, tambah massal (bulk), serta impor data.

Pengaturan Akun Penerimaan
Gambar 5.1 — Pengaturan Akun Penerimaan

5.2 Anggaran & Neraca

Halaman ini menyiapkan anggaran LRA (target pendapatan/belanja per akun) dan neraca awal (saldo awal akun neraca) yang menjadi dasar laporan akuntansi AKLAP pada Bagian 6.

Perubahan v2.0: pengelolaan pagu anggaran kini dipindahkan ke AKLAP (menu Anggaran (Pagu)) agar satu pintu dengan Master Akun. Pada halaman ini tampil banner beserta tautan langsung ke AKLAP — tautan tersebut membawa token sehingga tidak perlu login ulang. Form lama tetap dapat dipakai untuk impor massal; perhatikan bahwa menyimpan di sini mengganti seluruh baris pagu pada tahun terpilih. Halaman ini juga tetap menjadi tempat penyiapan Neraca Awal.
Pengaturan Anggaran & Neraca
Gambar 5.2 — Pengaturan Anggaran LRA & Neraca Awal (kini dilengkapi banner pengarah ke AKLAP)

6. Modul Akuntansi AKLAP (Dosen)

AKLAP (Aplikasi Laporan Akuntansi Pemerintahan) diakses dari aplikasi utama melalui menu Akuntansi — Anda langsung masuk tanpa login ulang dan data tetap terbatas pada instansi Anda. Tombol Kembali ke Penatausahaan tersedia di pojok kanan atas.

Beranda AKLAP
Gambar 6.1 — Beranda AKLAP setelah masuk dari menu Akuntansi

6.1 Jurnal Umum — Manual, Isi dari Dokumen, & Cetak per Jurnal

Ada dua cara mencatat jurnal:

1 Manual — klik Tambah Jurnal, catat transaksi dua sisi (Debet/Kredit) dengan Master Akun sebagai daftar akun.
2 Isi dari Dokumen — tarik template jurnal otomatis dari dokumen yang sudah ada: STS (penerimaan) dan SP2D (belanja) yang telah dibuat di modul penatausahaan. Nilai potongan/pajak SPP ikut membentuk baris jurnalnya.
3 Cetak per jurnal (v2.0) — tombol 🖨 pada kolom Aksi setiap baris mencetak voucher satu jurnal (A4 portrait) berisi kop, identitas, rincian akun, terbilang, dan tanda tangan; tombol Cetak Draft mencetak jurnal yang masih diisi. Isian Nama/NIP penandatangan tersedia di atas halaman.
Menu akuntansi AKLAP
Gambar 6.2 — Halaman akuntansi AKLAP
Jurnal Umum AKLAP
Gambar 6.3 — Jurnal Umum (manual) dengan filter pencarian

6.2 Buku Besar & Neraca Saldo

Buku Besar menampilkan mutasi per akun dari seluruh jurnal, sedangkan Neraca Saldo merangkum saldo akhir seluruh akun (debet/kredit) pada akhir periode — keduanya dihitung langsung dari jurnal yang tervalidasi.

Buku Besar
Gambar 6.4 — Buku Besar
Neraca Saldo
Gambar 6.5 — Neraca Saldo

6.3 Laporan Keuangan — LRA & Neraca

LRA (Laporan Realisasi Anggaran) membandingkan anggaran (dari Pengaturan → Anggaran LRA) dengan realisasi per akun, sedangkan Neraca menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dari saldo akun neraca + neraca awal. Kedua laporan dapat dicetak/disajikan sebagai bukti akhir tugas kejuruan.

LRA
Gambar 6.6 — Laporan Realisasi Anggaran
Neraca
Gambar 6.7 — Laporan Posisi Keuangan / Neraca

6.4 Modul Tambahan v2.0 (Kas, Anggaran, Register, LPJ, Jurnal Khusus)

Pembaruan v2.0 menambahkan rangkaian modul berikut pada AKLAP. Semuanya tetap terpisah per instansi (SKPD) dan dapat dicetak serta dikirim ke tanda tangan.

MenuHalamanRingkas
Master Akunmaster-akun.htmlPusat daftar akun (COA) dipakai jurnal, buku pembantu, dan anggaran; otomatis berisi COA LRA standar (177 akun) dan dapat dilengkapi kembali.
Anggaran (Pagu)anggaran.htmlPagu per akun Master Akun per tahun; menjadi sumber kolom Jumlah Anggaran pada LPJ, Buku Pembantu, dan LRA.
Buku Kas ▾buku-penerimaan-ppkd.html
buku-pengeluaran-ppkd.html
Pencatatan kas masuk/keluar per instansi dengan saldo berjalan, cetak BKU, dan kirim tanda tangan.
Buku Kas Umum (BUD)buku-kas-bud.htmlGabungan penerimaan & pengeluaran (blanko Bendahara Umum Daerah) dengan saldo awal otomatis/manual; cetak A4 portrait.
Laporan Kas Harianlaporan-kas-harian.htmlPosisi kas harian (isi manual) dengan posisi kas H-1 otomatis dan rekapitulasi saldo bank.
Rekonsiliasi Bankrekonsiliasi-bank.htmlSaldo buku vs bank dan keterangan selisih A–D per bulan (huruf otomatis); saran saldo buku dari Buku Kas.
Register SPP/SPM/SP2Dregister-ppkd.htmlRegister resmi (blanko Modul-3E-LK) yang barisnya otomatis dari Buku Kas Pengeluaran — hanya nomor & tanggal yang diisi.
LPJ Bendahara PPKDlpj-ppkd.htmlLPJ per bulan: kode rekening berrealisasi, pagu, realisasi s.d. bulan lalu/bulan ini, sisa, dan rekonsiliasi kas.
Buku Pembantu Objekbuku-pembantu.htmlPagu, realisasi, dan sisa per objek/akun untuk memantau serapan anggaran.
Buku Jurnal Khususjurnal-khusus.htmlLima blanko jurnal khusus (Pendapatan LO, Penerimaan Kas–LO, Pendapatan LRA, Belanja Pemda, Beban Pemda) dengan kode akun manual.
Jurnal Khusus Konsolidatorjurnal-khusus-konsolidator.htmlBlanko Buku Jurnal Khusus Penerimaan Konsolidator dengan isian SKPKD manual per periode.
—jurnal-umum.htmlCetak per jurnal (voucher) dan Cetak Draft beserta isian Nama/NIP penandatangan.
Peta menu AKLAP terbaru
Gambar 6.8 — Peta menu AKLAP v2.0: dropdown Buku Kas (5 halaman) dan menu baru (Konsolidator, Master Akun, Anggaran)
Buku Kas Umum (BUD)
Gambar 6.9 — Buku Kas Umum (BUD): blanko gabungan penerimaan & pengeluaran dengan saldo berjalan
Dokumen pendamping: rincian perubahan, perbaikan bug, catatan teknis (endpoint/tabel baru), dan langkah verifikasi tersedia pada Manual Book Pembaruan v2.0; panduan langkah demi langkah untuk mahasiswa ada pada Manual Book — Edisi Mahasiswa (Bagian 5).

7. Tanda Tangan Elektronik (TTE)

7.1 Mengirim Dokumen ke Antrean TTE

Setiap laman cetak dokumen (STBP, STS, SPD, SPP, SPM, SP2D, NPD, SKP, dsb.) memiliki tombol Kirim ke Tanda Tangan. Saat dikirim, sistem menyimpan salinan lengkap dokumen beserta sidik digital (hash) sebagai penanda keaslian dokumen. Status awal: menunggu tanda tangan.

Dokumen yang sudah ditandatangani tidak dapat diubah/dikirim ulang — ini menjamin integritas isi dokumen.

7.2 Membuat Gambar Tanda Tangan & Menandatangani

1 Dari aplikasi utama, buka menu Tanda Tangan Dokumen — modul TTE terbuka tanpa login ulang (Gambar 7.1).
2 Pada kartu dokumen klik Lihat & TTD; viewer menampilkan dokumen beserta Informasi Dokumen (jenis, nomor, kode verifikasi, status) (Gambar 7.2).
3 Gambar tanda tangan Anda pada kanvas (disimpan sebagai gambar TTD pribadi), tempatkan pada slot, lalu konfirmasi. Sistem menyisipkan gambar TTD + QR/barcode verifikasi ke dokumen, mengunci isi dokumen, dan mencatat waktu penandatanganan (Gambar 7.2).
Daftar dokumen TTE
Gambar 7.1 — Dokumen Saya: antrean dokumen menunggu tanda tangan
Viewer dokumen TTE
Gambar 7.2 — Viewer dokumen SPD yang telah ditandatangani, lengkap dengan kode verifikasi

7.3 Verifikasi Publik Keaslian Dokumen

Siapa pun dapat memeriksa keaslian dokumen tanpa login: buka halaman Verifikasi Dokumen pada modul TTE (tautan juga tersedia lewat QR pada dokumen), pindai QR atau ketik kode verifikasi (format TTD-XXXXXXXX). Halaman menampilkan status valid, jenis/nomor/judul dokumen, SKPD, penandatangan, dan waktu TTD (Gambar 7.3).

Verifikasi dokumen publik
Gambar 7.3 — Hasil verifikasi publik: dokumen VALID dan telah ditandatangani

8. Troubleshooting & FAQ

8.1 Masalah Umum

GejalaPenyebab & solusi
Aplikasi tidak dapat dibuka / muncul pesan koneksi gagalPeriksa koneksi internet dan alamat aplikasi. Bila tetap gagal, server sedang bermasalah — hubungi dosen/administratur.
"Username/Email atau password tidak valid."Kredensial salah, atau akun nonaktif. Akun pending akan diaktifkan otomatis saat login pertama.
"Terlalu banyak percobaan login…"Pembatasan keamanan aktif (maksimal 8 percobaan dalam 5 menit). Tunggu beberapa menit.
Data instansi lain ikut tampil / data kosongFilter data mengikuti instansi pada akun. Pastikan nama instansi konsisten; data tidak muncul bila berbeda instansi.
"Jenis pajak wajib dipilih dari daftar Akun Penerimaan…"Akun penerimaan belum dibuat/diaktifkan di Pengaturan → Akun Penerimaan (Bagian 5.1).
"Jumlah SPP melebihi sisa SPD"Total SPP pada SPD terkait sudah mendekati/lebihi nilai SPD. Buat SPD baru atau kecilkan jumlah SPP.
"Tahap tidak boleh melompat." (STBP)Status STBP harus dimajukan berurutan: verifikasi → otorisasi → validasi.
"Ada STBP yang belum divalidasi (tahap 3)…"STS hanya menerima STBP yang sudah melewati tahap validasi dan belum pernah dipakai STS lain.
"Gambar tanda tangan belum dibuat." (TTE)Gambar tanda tangan kanvas terlebih dahulu sebelum menandatangani dokumen.
"Dokumen ini sudah ditandatangani sebelumnya."Isi dokumen terkunci demi keaslian. Gunakan kode verifikasi untuk melihat versi final.
Halaman AKLAP/TTE terputus atau diminta masuk kembaliSesi berakhir. Buka kembali aplikasi utama lalu masuk melalui menu Akuntansi/Tanda Tangan Dokumen — jangan mengetik alamat modul secara manual.
Cetakan PDF tidak munculIzinkan pop-up pada browser, atau gunakan menu cetak (Ctrl/Cmd+P) pada laman cetak.

8.2 FAQ

Apakah data mahasiswa lain bisa terlihat?
Tidak. Semua transaksi difilter per instansi (SKPD) akun — aplikasi menolak menampilkan data milik instansi lain.
Bisakah SPP dibuat tanpa SPD?
Tidak. SPP wajib merujuk SPD yang sudah diotorisasi, dan total SPP tidak boleh melebihi sisa SPD.
Dari mana jurnal di AKLAP berasal?
Dari input manual (Tambah Jurnal), otomatis via Isi dari Dokumen (STS/SP2D), atau melalui blanko Buku Jurnal Khusus (termasuk Konsolidator) yang kode akunnya diisi manual.
Di mana pagu anggaran dikelola setelah v2.0?
Di AKLAP: menu Anggaran (Pagu), berbasis Master Akun. Halaman Pengaturan → Anggaran & Neraca tetap dipakai untuk Neraca Awal dan impor massal pagu, serta menyediakan tautan langsung ke AKLAP (token terbawa).
Modul apa saja yang bertambah pada versi 2.0?
Master Akun, Anggaran (Pagu), Buku Kas Penerimaan/Pengeluaran, Buku Kas Umum (BUD), Laporan Kas Harian, Rekonsiliasi Bank, Register SPP/SPM/SP2D, LPJ Bendahara PPKD, Buku Pembantu Objek, Buku Jurnal Khusus, Jurnal Khusus Konsolidator, dan cetak per jurnal pada Jurnal Umum. Rinciannya di Manual Book Pembaruan v2.0.
Apa yang terjadi jika dokumen diubah setelah ditandatangani?
Tidak bisa. Isi dokumen terkunci sejak pengiriman dan harus sama saat penandatanganan; versi final dapat diverifikasi publik lewat kode TTD-XXXXXXXX/QR.
Bagaimana cara mendapatkan buku manual ini dalam bentuk PDF?
Buka buku ini di browser lalu pilih Print → Save as PDF (tata letak sudah disiapkan untuk cetak).